Rabu, 21 Januari 2009

Industri asuransi Indonesia Kokoh di segala situasi

Saat krisis finansial memuncak bulan ini, bursa saham dunia anjlok dan beberapa lembaga keuangan global bangkrut, industri keuangan Indonesia tak steril dari goncangan. Lalu muncul pertanyaan, apakah industri asuransi di Indonesia baik-baik saja?

Jawabnya: Ya. Industri asuransi tidak pernah menganggap enteng krisis, tetapi tak panik menghadapi situasi paling buruk sekalipun. Karena hal itulah, perusahaan-perusahaan asuransi di Tanah Air, tahan goncangan, bahkan dalam situasi terburuk seperti krisis moneter 1998.

Mengutip penuturan Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata, gonjang-ganjing di pasar modal dalam beberapa waktu terakhir tidak berdampak signifikan pada penurunan risk based capital (RBC) karena portofolio investasi di saham terhitung rendah hanya 5%-7%. RBC adalah indikator paling penting dalam mengukur solvabilitas perusahaan asuransi.

“Kami belum melihat penurunan yang luar biasa. Saat ini penempatan investasi utama asuransi jiwa di saham tidak terlalu besar, dampaknya pada RBC belum terlalu signifikan, tapi beberapa memang mengalami penurunan,” ujar Isa.

Dengan RBC yang masih kokoh, berarti kemampuan asuransi untuk menjamin polis juga tinggi. Jadi, bagi para pemegang polis, baik untuk asuransi kerugian maupun jiwa, tak perlu risau krisis keuangan global akan berimbas buruk bagi investasi masa depan mereka.

Tentu saja kewaspadaan perlu tetap dipelihara. Alangkah baiknya, bila para pemegang polis terus memantau perkembangan informasi dan tak segan-segan meminta penjelasan untuk mendapatkan akurasi data dari investasi yang telah mereka tanamkan maupun proteksi yang telah dipercayakan pada perusahaan asuransi.

Bagaimana untuk investasi perusahaan asuransi di surat utang negara (SUN) yang menurun nilainya? Menurut Isa, asuransi cukup terproteksi aturan yang memungkinkan perusahaan asuransi membukukan SUN sebagai surat berharga yang dimiliki hingga jatuh tempo. ”Karena itu sebetulnya valuasi di perasuransian lebih stabil.”

Dengan keadaan seperti ini maka muncul titik terang bagi para pemegang polis asuransi untuk tidak perlu panik dalam menghadapi situasi. Tentu saja, perusahaan-perusahaan asuransi juga tidak tinggal diam dalam mengantisipasi risiko-risiko investasi.

Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah perlunya pemahaman para pemegang polis bahwa berasuransi itu harus berhorison jangka panjang.

Kejadian-kejadian yang bersifat sesaat, bila disikapi gegabah, misalnya, dengan menarik dana, sama saja merealisasikan kerugian. Tentu sangat naif untuk mengatakan riak-riak krisis tak akan sampai ke perekonomian Indonesia. Buktinya, perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia sempat ditutup tiga hari dan bank mulai kesulitan mencari sumber likuiditas.

Namun, pemerintah juga telah bahumembahu meminimalisasi dampak dengan berbagai regulasi untuk memperkuat kepercayaan pasar. Dalam kondisi krisis, koordinasi semua pihak memang mutlak diperlukan. Hasilnya, begitu dibuka Senin pekan lalu, bursa saham Indonesia kembali bergerak positif. Masyarakat juga tidak panik sehingga tidak mengambil langkah- langah yang justru memperkeruh situasi dengan menarik dana di bank, maupun mencairkan polis asuransi mereka secara tiba-tiba.

Sepanjang pekan lalu Indeks Harga Saham Gabungan secara perlahan naik. Keputusan pemerintah untuk menaikkan nilai penjaminan 20 kalilipat menjadi Rp2 miliar juga sangat positif bagi industri asuransi. Langkah ini berarti memperkecil risiko investasi perusahaan asuransi pada deposito. Mengapa perkembangan pasar finansial begitu penting diperhatikan dalam industri asuransi?

Ini tak lepas produk asuransi telah berkembang sedemikian rupa, terutama untuk asuransi jiwa. Asuransi menghasilkan sintesa antara proteksi sekaligus investasi. Selanjutnya kita mengenal apa yang disebut dengan unit-linked, sebuah layanan proteksi yang dipadu dengan investasi dengan underlying aset tertentu seperti saham, pasar uang, obligasi, hingga produk perbankan seperti deposito. Mengetahui lebih dekat perkembangan pasar finansial tentu akan sangat berguna bagi industri ini untuk terus eksis. Pada saat yang sama, hal ini akan mendorong para pemegang polis untuk makin mengenali risiko. Dalam investasi dikenal istilah high risk high return, makin tinggi risiko makin tinggi juga potensi imbal hasil yang bisa diraih.

Tentu, hal ini telah disadari sepenuhnya. Bagi industri asuransi, perkembangan mutakhir ini telah memberikan harapan untuk menatap masa depan yang lebih baik. Terlebih jika melihat kesadaran masyarakat Indonesia untuk memproteksi jiwa maupun aset-aset fisik mereka terus bertumbuh seiring waktu. Bila merunut data, kini sedikitnya 7 juta penduduk memiliki polis asuransi jiwa. Pada saat yang sama, perusahaan asuransi juga makin kreatif menciptakan produk sesuai kebutuhan nasabah. Perusahaan asuransi dan pemegang polis, kini telah bersimbiosis sedemikian rupa dan menjalin ikatan yang saling menguntungkan dalam segala situasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar